25
Apr
08

Pengusaha Sambut Baik Laporan Gubernur Kalteng ke Presiden RTRWP Terkatung

Sejumlah pengusaha Perkebunan, Kehutanan dan Pertambangan di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur ( Kotim) Kalimantan Tengah ( Kalteng), kepada Pelita Jum,.at ( 25/4) menyambut baik laporan Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang SH tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi ( RTRWP) Kalteng yang belum disetujui Menteri Kehutanan MS.Kaban ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Palangka Raya Kamis ( 24/4) pada acara pencanangan desa model daerah tertinggal dan peresmian pembukaan rembug desa program nasional pemberdayaan masyarakat. mandiri.

Bahkan SBY merasa kurang “ happy “ mendengar laporan Gubernur Kalteng itu kalau ada menyangkut tata ruang belum selesai. Dimina akibat belum disetujuinya RRWP Kalteng tersebut, banyak yang dikorbankan, utamanya soalnya pembangunan dan investasi di daerah ini. Dan Kalteng merupakan salah satu dari dua provinsi yang RTRWPnya belum disyahkan oleh Menhut.

Bahkan Teras juga mengatakan, apabila RTRWP Kalteng belum segera diterbitkan , dia khawatir terjadi stagnasi pembangunan yang tidak dapat diakhiri. Karena sejak 3 Juli 2007 Pemprov Kalteng terpaksa menghentikan segala proses administrasi pemberian izin perkebunan, pertambangan dan kehutanan. Hal ini dilakukan demi terciptanya kepastian hukum dan kepastian kawasan bagi semua pihak.

Presiden SBY pun langsung meminta Mensegneg Ir. Hatta Radjasa yang turut dalam rombongan untuk melakukan pengecekan terhadap alasan Dephut yang belum juga menerbitkan RTRWP Kalteng, tanpa harus menunggu instruksi Presiden. Karena menurut SBY jangan sampai belum turunnya RTRWP ini lantaran “penyakit” , SBY menghendaki ingin selalu cepat dalam setiap urusan.Sebab jika lambat selain tidak dapat apa-apa juga kemajuannya pasti lambat. Presiden berkeinginan siapapun aparatur pemerintah di republik ini harus bisa mempermudah dan mempercepat urusan.

Sejumlah pengusaha di Sampit berharap dengan diketahuinya oleh Presiden RTRWP Kalteng yang belum diterbitkan dan mengakibatkan perizinan yang mereka ajukan untuk berinvestasi di Kotim jadi terkatung-katung , dalam waktu cepat ada titik terangnya.

Karena menurut H. Daniel, pengusaha lokal pertambangan yang bermitra dengan investor asing, peizinan yang diajukannya sudah sampai ke meja Bupati. Namun Bupati Kotim juga tidak berani memproses izin yang mereka ajukan karena RTRWP Kalteng belum terbit.

Tumpang Tindih lahan

Kadis Kehutanan Kotim H. Otjim Supriatna S,Hut pernah mengatakan , pihaknya selama ini tidak pernah dilibatkan dalam peruntukan lahan bagi perkebunan sawit. . Sebab orang bukan rimbawan melihat jika lahan yang gundul bukan kawasan hutan, padahal itu adalah lahan kritis yang akan direhabilitasi melalui program reboisasi. Akibatnya tidak heran, kawasan hutan yang telah berubah fungsi menjadi lahan perkebunan sawit. Bahkan dinas kehutanan kesulitan mencari lahan untuk proyek reboisasi di Kotim..

Sebagai informasi, akibat tumpang tindih lahan proyek tanaman reboisasi di Desa Kenyala Kecamatan Kota Besi,Kotim senilai Rp. 3 Milyar lerbih diduga telah dibabat habis oleh PT. Sukajadi Sawit Permai ( PT.SSM). Dimana kasus yang merugikan keuangan negara itu telah ditangani ke Jaksaan Negeri Sampit. Namun pihak Kejaksaan Negeri Sampit ketika dikonfirmasi tidak bisa memberikan keterangan penanganan kasus yang terlihat “ jalan ditempati”. Mereka hanya menyarakankan agar mengkonfirmasi penanganan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Kalteng di Palangka Raya. Padahal sebelumnya kepada media, Wakajati Kalteng mengatakan, pihaknya akan mengambil alih kasus tersebut jika Kejaksaan Negeri Sampit tidak sanggup menanganinya.


0 Responses to “Pengusaha Sambut Baik Laporan Gubernur Kalteng ke Presiden RTRWP Terkatung”



  1. Leave a Comment

Leave a comment


April 2008
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  

Blog Stats

  • 44,587 hits

Recent Comments

april on uang indonesia
ansyari.skm on uang indonesia
Gilang on uang indonesia
davy cool on apa itu april Mop…?
davy cool on Awas! Serangan Virus Ninja dar…